Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku SA (20) dan korban MN (15) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan polsek karawaci yang merupakan wilayah hukumnya di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten dalam keadaan selamat.

Bacaan Lainnya

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban berkenalan di tempat hiburan kuda lumping saat korban menonton pertunjukan kuda lumping tsb sendirian atas rayuan maut pelaku korban yang juga saat itu mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor mengikuti ajakan pelaku dan oleh pelaku korban dibawa berjalan jalan hingga di bawa kabur ke wilayah Tanggerang, dan sekira jam 17.00 Wib kedua orang tua mencari anaknya di tempat pertunjukan kuda lumping tersebut namun anak pelapor tidak ada kemudian orang tua korban berusaha mencari namun anaknya masih belum ditemukan, dan pelapor mengetahui dari saksi bahwa anak pelapor pergi bersama dengan 3 (tiga) orang laki-laki menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat dipertunjukan kuda lumping, lalu pelapor tetap mencari sampai hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 02.00 Wib namun anak pelapor masih belum ditemukan ,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, minggu (27/8/2023).

“Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah tanggerang atas bantuan anggota polsek Karawaci dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *